Perubahan Nomenklatur Kelembagaan Keistimewaan Kota Yogyakarta

Sudah tahu belum, beberapa kelembagaan di Pemerintah Kota Yogyakarta berganti nama.

Meski begitu, penyebutan "Kemantren" dalam bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, administrasi pertanahan, dan administrasi lainnya yang secara nasional menggunakan "Kecamatan", ditulis/dilakukan sesuai dengan peturan perundang-undangan yang ditetapkan secara nasional.
--‐‐-
Diunggah ulang dengan beberapa perbaikan.

 

Photo by Pemerintah Kota Yogyakarta on January 08, 2021. Image may contain: text that says 'Perubahan Nomenklatur Kelembagaan Keistimewaan Kota Yogyakarta Dinas Kebudayaan :Kundha Kabudayan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Kecamatan Kemantren Camat Mantri Pamong Praja Sekretaris Camat Mantri Anom Seksi Pemerintahan Jawatan Praja Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum :Jawatan Keamanan Seksi Perekonomian dan Pembangunan Jawatan Kemakmuran Seksi Pemberdayaan Masyarakat Jawatan Sosial Seksi Pelayanan Informasi Pengaduan Jawatan Umum Kelurahan Kelurahan Lurah Lurah Peraturan Gubernur Tahun Yogyakarta Nomor Nomor 100 ahun 121 Tahun Yogyakarta KELURAHAN KEMANTREN f Pemerintah Kota Yogyakarta

Repost @pemkotjogja #pemkotjogja'.

 

https://www.instagram.com/p/CJzkWA8LoTx/

#PemkotJogja #KeistimewaanDIY #Yogyakarta