Sosialisasi Perizinan (18 Maret 2022)

SOSIALISASI PERIZINAN KEMANTREN DANUREJAN

Sosialisasi Perizinan di Kemantren Danurejan diadakan pada Hari Jum’at, 18 Maret 2022. Narasumber dari acara ini adalah Bapak Nitya Raharjanta, S.Sos., M.M. (Analis Kebijakan Ahli Madya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Peserta atau audiens dari acara ini diantaranya yaitu :

  1. Mantri Pamong Praja
  2. Lurah
  3. Ka. Jawatan Keamanan
  4. Ka. Jawatan Umum Kemantren Danurejan dan staf
  5. BKO
  6. Ketua Kampung Kelurahan Tegalpanggung
  7. Ketua Kampung Kelurahan Suryatmajan
  8. Ketua Kampung Kelurahan Bausasran
  9. Perwakilan Ketua RW Kelurahan Tegalpanggung
  10. Perwakilan Ketua RW Kelurahan Suryatmajan
  11. Perwakilan Ketua RW Kelurahan Bausasran

Bapak Nitya Raharjanta, S.Sos., M.M. menyampaikan materi tentang izin usaha melalui website OSS.go.id dan Perizinan & Non Perizinan yang diselenggarakan DPMPTSP Kota Yogyakarta. Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko merupakan penyederhanaan regulasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang “Cipta Kerja” ada 11 klaster diantaranya Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Usaha, Perizinan Berusaha, Ketenagakerjaan, Dukungan Koperasi dan UMKM, Dukungan Riset dan Inovasi, Pengadaan Lahan, Kawasan Ekonomi, Kemudahan Berusaha, Investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan PSN, Administrasi Pemerintahan, dan terakhir Pengenaan Sanksi.

Dengan semangat UU Cipta Kerja , kini sistem OSS melayani Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Mulai tanggal 4 Agustus 2021, Pelaku Usaha dapat mengakses Sistem OSS berbasis risiko melalui laman https://oss.go.id/.

Langkah Pendaftaran Hak Akses UMK :

  1. Kunjungi https://oss.go.id/
  2. Pilih Daftar
  3. Pilih Skala Usaha UMK
  4. Pilih Jenis Pelaku Usaha UMK
  5. Lengkapi Formulir Pendaftaran
  6. Masukkan Kode Verifikasi
  7. Lengkapi Formulir dan buat Password baru
  8. Lengkapi Formulir Data Pelaku Usaha
  9. Pendaftaran Berhasil
  10. Cek e-mail Anda untuk mengetahui Username dan Password
  11. Akun Anda siap digunakan.

Sedangkan Perizinan & Non Perizinan yang diselenggarakan DPMPTSP Kota Yogyakarta dapat diakses melalui JSS.jogjakota.go.id/perizinanonline.jogjakota.go.id. diantaranya yaitu Izin Praktek Kesehatan, Layanan Perizinan Sektor Pertanian, Perizinan Sektor Damkar, Perizinan Sektor Ketenagakerjaan, Perizinan Sektor Lingkungan, Perizinan Sektor Pendidikan, Perizinan Sektor Perhubungan, Perizinan Sektor Sosial, Perizinan Sektor Lain. 

Acara Sosialisasi Perizinan Kemantren Danurejan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya mengurus dokumen perizinan dengan adanya berbagai kemudahan dan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat.