Pendampingan Administrasi Kependudukan Kemantren Danurejan

Dokumen kependudukan merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Setiap kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah memerlukan salah satu dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan lainnya. Dokumen kependudukan ini berguna sebagai bukti identitas personal setiap orang yang membutuhkan layanan pemerintah. Salah satu lembaga yang mendapat kewenangan untuk meberikan bantuan dalam proses pengurusan dokumen kependudukan tersebut di tingkat daerah adalah Kemantren. Hal ini dapat dilihat Perwal Kota Yogyakarta nomer 126 tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian kewenangan walikota kepada mantri pamong praja. Pada perwal ini kemantren mendapat kewenangan untuk memberikan pendampingan adminduk (administrasi pendudukan).

Di era digital ini, pelayanan pemerintah juga mengikuti perkembangan zaman dengan menerapkan pelayanan secara daring atau online. Sejalan dengan hal ini maka proses pengurusan adminduk juga dilakukan secara online. Sehingga pendampingan pihak Kemantren cukup dengan menggunakan gawai dan dokumen yang dibutuhkan. Kemudian dokumen kependudukan yang sudah jadi dapat dicetak secara mandiri atau dicetak di kemantren (KK dan Akta). Proses online ini juga cukup mudah. Pengurusan KK cukup dengan mendaftarkan diri melalui WA dengan nomer 0821 3758 9077 dan tulis perubahan yang ingin dilakukan kemudian ikuti langkah yang ada di WA. Sedangkan untuk pengurusan dokumen kependudukan lain selain KK cukup dengan menggunakan aplikasi JSS (Jogja Smart Service) yang bisa didownload di Appstore maupun Playstore. Semua ini bisa dilakukan dimana saja, namun bagi masyarakat yang memiliki kesulitan atau tidak memiliki fasilitas yang dibutuhkan masyarakat bisa datang ke kemantren dan kami siap membantu, cukup dengan membawa dokumen asli yang dipersyaratkan.